Silpa DD di Kabupaten Lebong Tembus 800 Juta

Advertisements

Akuratonline, LEBONG – Selisih Lebih Pembiayaan (Silpa) Dana Desa (DD) di Kabupaten Lebong menembus angka 800 juta rupiah, atas permasalahan ini kucuran DD terancam dipotong oleh kementerian keuangan.

Dijelaskan oleh Heru Dana Putra selaku Kabid Pemerintahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat (D-PMD) Kabupaten Lebong, bahwa selisih anggaran DD di Kabupaten Lebong terjadi sejak tahun 2019 hingga tahun 2021, namun permasalahan ini baru diketahui setelah pihak PMD berinisiatif melakukan rekon antara Omspan dan Siskeudes.

“Setelah kami melakukan rekon, ditemukan ada selisih silpa anggaran Dana Desa antara Siskeudes dan Omspan,” ungkap Heru, Rabu (20/07/22).

Lebih lanjut Heru menjelaskan ketika permasalahan ini didiamkan maka cepat atau lambat akan menjadi masalah bagi desa.

“Kalau ini nanti sudah di closing oleh kementerian keuangan dan sudah di audit maka ini nantinya akan dianggap menjadi silpa di kas desa, ketika hal terjadi maka nantinya akan terjadi pemotongan atau tidak salur oleh kementerian keuangan, dan pemerintah desa tetap dituntut untuk menjalankan kewajibannya dalam pengelolaan dana tersebut, karena dianggap dana tersebut ada di kas desa,” jelasnya

Heru juga membeberkan penyebab munculnya permasalahan seperti ini, dimana menurutnya permasalahan muncul lantaran pihak desa tidak teliti dalam penginputan ke aplikasi Omspan.

“Output nya tidak diinput ke Omspan, sementara duitnya tercatat diambil, logikanya pemdes ngambil duit tapi tidak dibelanjakan atau tidak dikerjakan sehingga outputnya tidak,” bebernya

Heru juga menghimbau pihak Pemdes untuk tidak segan mengikuti rekon, karena dengan adanya rekon permasalahan seperti ini bisa diketahui dari awal, sehingga bisa diantisipasi. Selain itu Heru juga meminta agar kiranya untuk pengoperasian aplikasi pihak Pemdes bisa langsung berurusan dengan pihak PMD, bukan melalui pihak lain

” Mungkin diluar banyak orang yang bisa mengoperasikan aplikasi, tapi itu kan tidak resmi dan bukan bagian dari pemerintah daerah,” pungkasnya. (Bams)

__Terbit pada
20 Juli 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *