Tahun 2023 Honorer Dihapus, Begini Sikap Pemkab Lebong

Advertisements

Akuratonline, LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong saat ini masih kekurangan pegawai dalam jumlah cukup banyak, bahkan pemenuhan pegawai untuk saat ini di Kabupaten Lebong belum mencapai lima puluh persen dari total kebutuhan pegawai berdasarkan anjab.

Sementara diketahui untuk menutupi kekurangan pegawai di instansi pemerintah, selama ini Pemkab melakukan perekrutan tenaga honorer, yang sebenarnya sudah dilarang sejak empat tahun terakhir.

Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) terkait dengan Penghapusan Pegawai Honorer.

Kemudian diperkuat oleh Kementerian PAN & RB dengan menerbitkan edaran khusus terkait penghapusan tenaga honorer belum lama ini, dan jelas dalam surat tersebut, dikatakan bahwa penghapusan tenaga honorer akan dilakukan pada 28 November 2023 mendatang.

Menyikapi hal itu, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong Apedo Irman, SH., ME. Ketika dibincangi media ini pada Jumat (22/07/22). Dirinya mengatakan untuk saat ini masih menunggu petunjuk pusat terkait pelaksanaan penghapusan tenaga honorer ini.

Lanjutnya, untuk penghapusan tenaga honorer sendiri paling memungkinkan dilakukan di penghujung tahun 2023, karena aturannya menyebutkan demikian.

Plt Kepala BKPSDM itu juga mengatakan untuk tahun 2023 akan tetap diakomodir penerimaan tenaga honorer.

“Untuk tahun 2023 masih kita anggarkan honornya, untuk kedepannya kita belum, karena dalam berdasarkan PP itu terakhir diperbolehkan hingga tahun 2023,” pungkasnya. (Bams).

__Terbit pada
24 Juli 2022
__Kategori
Headline, Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *