Tak Bayar Pajak, Mobnas Pemkab Lebong Terjaring Razia

Advertisements

 

Akuratonline, LEBONG – UPTD Samsat Kabupaten Lebong, bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebong menggelar operasi patuh pajak kendaraan bermotor, sejak hari Selasa (27/7) hingga Kamis (28/7) yang resmi berakhir.

Operasi dilaksanakan di 3 titik lokasi berbeda selama tiga hari berturut, tercatat dalam operasi ini terdapat sebanyak 53 unit kendaraan, baik roda dua maupun roda terjaring razia lantaran menunggak pajak kendaraan.

Kendaraan plat merah pun tak luput terjaring dalam operasi ini, dari total 53 unit kendaraan yang terjaring, 5 diantaranya merupakan mobil dinas (Mobnas) milik Pemkab Lebong, yang juga menunggak pembayaran pajak kendaraan.

Dalam operasi itu juga, 1 unit mobnas yang di pegang Kepala Desa Nangai Tayau Kecamatan Amen, terpaksa ditilang dan diangkut Satlantas Polres Lebong, akibat pengemudi tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan saat terjaring razia.

Disampaikan oleh Kepala UPTD Samsat Lebong, Hendri Setrisan, S.Hut, Kamis (28/07/22). Pihaknya sangat menyayangkan masih adanya kendaraan dinas milik Pemkab Lebong yang masih menunggak pajak.

“Tentu sangat disayangkan masih adanya mobnas plat merah milik Pemkab Lebong, yang juga ikut terjaring operasi karena menunggak pembayaran pajak kendaraan,”ucapnya

Kepala Samsat Kabupaten Lebong itu juga mengatakan dalam operasi ini sebanyak 51 lembar STNK yang dilakukan penahanan, dari total tersebut 22 STNK sudah dikeluarkan, karena sudah melakukan pelunasan pajak kendaraan. Sementara 31 lembar sisanya masih ditahan, lantaran belum melakukan pelunasan pajak.

“Kalau mobnas milik Desa Nangai Tayau itu dibawa Satlantas Polres Lebong sebagai barang bukti. Sementara yang lain hanya dilakukan penahanan STNK dan diminta untuk melakukan pelunasan pajak kendaraan,” pungkasnya.

Adapun 5 unit mobnas yang terjaring operasi patuh pajak itu diantaranya:
BD 1137 HY milik Satpol PP Lebong.
BD 9131 HY milik DLH Lebong.
BD 1329 HY milik Dinas PUPR-Hub Lebong.
BD 9079 HY milik DLH Lebong.
BD 9107 HY milik Desa Nangai Tayau. (Bams)

__Terbit pada
28 Juli 2022
__Kategori
Headline, Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *