
DLH Segera Terbitkan Rekomendasi Persetujuan Lingkungan Rumah Produksi Jeruk Gerga
Akuratonline, LEBONG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong akhirnya akan menerbitkan rekomendasi persetujuan teknis (Pertek) pengelolaan lingkungan hidup untuk rumah produksi jeruk gerga yang berada di Kecamatan Rimbo Pengadang.
Disampaikan oleh Plt Kepala DLH Kabupaten Lebong Indra Gunawan, S.Pi., M.Si., melalui Kabid PPLH Rizal, ST., bahwa pihaknya akan segera menerbitkan rekomendasi persetujuan teknis untuk rumah produksi jeruk gerga.
“Dalam waktu dekat kami dari Dinas Lingkungan Hidup akan mengeluarkan rekomendasi persetujuan teknis, kemudian nantinya akan diproses di DPMPTSP untuk penerbitan persetujuan teknisnya, ” Ungkap Rizal, Kamis (18/08/22).
Lebih lanjut Rizal mengatakan bahwa terkait penerbitan rekomendasi persetujuan teknis ini, pihak telah terlebih dahulu berkoordinasi dengan sejumlah OPD terkait sehingga diputuskan untuk diterbitkan rekomendasinya.
“Kita sudah memanggil OPD terkait seperti dari Dinas PUPR, DPMPTSP, untuk mengetahui ini secara bersama, sehingga dalam waktu dekat akan kita keluarkan rekomendasinya, dan ini sudah sesuai ketentuan, ” Pungkasnya. (Bams)