Jadi Bandar Togel Warga Embong Panjang Ditangkap Polisi

Advertisements

Akuratonline, LEBONG – Sat Reskrim Polres Lebong kembali melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku judi toto gelap (Togel). Senin (29/8/2022).

Kali ini, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lebong berhasil menangkap RD warga Kelurahan Embong Panjang, Kecamatan Lebong tengah, yang diduga sebagai bandar judi togel.

“RD diamankan atas laporan masyarakat yang menyebut bahwa dirinya merupakan bandar judi Togel yang sering bertransaksi di warung miliknya,” Kata Kapolres Lebong AKBP. Awilzan, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander, SE.

Berbekal informasi tersebut, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lebong langsung melakukan penyelidikan, alhasil memang benar kuat dugaan saudara RD merupakan bandar judi togel.

Serta diperkuat dengan ditemukannya alat bukti berupa 17 lembar potongan kertas pasangan nomor togel dan buku cuntang nomor togel di warung miliknya.

Dari sejumlah alat bukti tersebut, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lebong melakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan RD.

Bersama RD juga ikut diamankan satu unit HP Merk OPPO warna Gold yang diduga kuat dipergunakan RD untuk bertransaksi secara online.

Selain HP, petugas juga mengamankan satu keping kartu ATM BRI dan uang tunai sebesar Rp1.454.000,-.

Berdasarkan hasil pemeriksaan RD telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di sel tahanan Polres Lebong.

“Iya benar, kita telah mengamankan saudara RD atas dugaan telah melakukan tindak pidana perjudian,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Alexander, SE.

Atas perbuatannya, RD akan dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun.

Kasat Reskrim juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar menjauhi dan tidak melakukan tindak pidana perjudian agar tidak tersandung hukum.

Dia menegaskan, pihaknya tidak akan main-main untuk menindak secara tegas terhadap siapa saja yang masih melakukan perbuatan terlarang tersebut.

“Kita tidak main-main, siapa saja yang masih melakukan pasti akan kita tindak tegas, siapa pun itu kita tidak pandang bulu,” tegas Kasat. (Bams)

__Terbit pada
31 Agustus 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *