Soal Tabat Dengan Bengkulu Utara, Pemkab Lebong Tempuh Jalur Hukum

Advertisements

Akuratonline, LEBONG – Setelah didemo oleh ratusan massa yang tergabung dari masyarakat eks Kecamatan Padang Bano , dan Ormas Garberta terkait penolakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tapal Batas Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mengambil sikap untuk menempuh jalur hukum, demi kepastian hukum wilayah Kabupaten Lebong yang saat ini diklaim sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.

Hal demikian disampaikan oleh ketua Komisi I DPRD Lebong Wilyan Bachtiar pada saat menyampaikan pandangan fraksi Partai Perindo dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Kamis (29/09/22).

Dirinya menyampaikan, bahwa batas antara Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara ini perlu dipertegas, dan harus ada kepastian hukum.

“Dalam APBD perubahan ini, kami dari legislatif dan Eksekutif sepakat untuk melakukan penganggaran untuk penyelesaian masalah tabat ini,” Ungkap Wilyan

Wilyan juga mengatakan, bahwa selama ini Pemkab Lebong telah melakukan upaya mediasi dan negosiasi dengan pihak Pemkab Bengkulu Utara namun menemukan jalan buntu.

“Upaya mediasi sudah pernah dilakukan, namun pihak pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara tidak pernah mau hadir. Jadi jalan kalau tidak bisa diselesaikan dengan cara mediasi, maka kita harus melakukan upaya hukum,” Jelasnya.

Senada dengan Wilyan, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong Mustarani Abidin ketika diwawancarai seusai rapat mengatakan bahwa upaya mediasi memang tidak memungkinkan lagi untuk dilakukan, mengingat beberapa kali upaya mediasi dilakukan Pemkab Bengkulu Utara tidak pernah hadir. Sehingga Pemkab Lebong memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

“Kita akan gugat ke Mahkamah Agung, saat ini kami sedang mengumpulkan bahan-bahan, pokoknya sebelum habis tahun ini kita sudah daftarkan ke Mahkamah Agung,” Terang Sekda

Sementara itu ditanya terkait total jumlah anggaran yang dialokasikan, Sekda Lebong itu enggan untuk membeberkan nya. (Bams)

__Terbit pada
29 September 2022
__Kategori
Headline, Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *