Mustarani: Pemkab Belum Terima Surat Mendagri Terkait Pilkades Masa Pemilu 2024
Akuratonline, LEBONG – Sekretaris daerah (Sekda) Lebong Mustarani Abidin, SH., M.Si., memberikan tanggapan terkait beredarnya surat dari Kementerian Dalam Negeri perihal pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) pada masa Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 di sejumlah grup whatsapp (WA) di Kabupaten Lebong.
Menurut Mustarani surat yang beredar tersebut belum bisa dibuktikan keasliannya, pasalnya hingga sejauh ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong belum menerima surat tersebut secara resmi.
“Kami ingin melihat dulu aslinya surat itu, karena sampai hari ini terus terang belum menerima surat tersebut, nanti setelah kita terima baru kita pelajari Poin-poin dari surat tersebut,” Ungkap Mustarani, Rabu (18/01/23).
Sementara disinggung terkait adanya Poin dalam surat tersebut yang menjelaskan, bahwa pemerintah daerah diminta untuk membuat laporan ke Kemendagri yang disampaikan melalui Gubernur terkait akan melaksanakan pilkades atau menunda pilkades.
Mustarani bersikeras ingin melihat surat tersebut, menurutnya setelah surat itu diterima dan dipelajari, baru Pemkab akan mengambil langkah.
“Terhadap Poin itu, nanti kita lihat dan pelajari isi surat tersebut terlebih dahulu,” Demikian Mustarani. (Bams)