
Disperkim Lebong Beguyur Rampungkan SK Kumuh
Akuratonline, LEBONG – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Diserkim) Kabupaten Lebong pada Tahun 2023 ini akan kembali melanjutkan pengerjaan SK kumuh untuk 7 Kecamatan yang belum memiliki SK kumuh.
Disampaikan oleh Kepala Disperkim Kabupaten Lebong Hartoni, SP., melalui Kabid Kawasan Guntur Saputra, terhadap 7 kecamatan yang belum mengantongi SK Kumuh akan dilanjutkan pengerjaannya di tahun ini.
Lanjut Guntur, untuk pengerjaan pembuatan SK Kumuh sendiri dilakukan secara swakelola, mengingat minim anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut.
“Untuk pembuatan SK Kumuh kami beguyur prosesnya, karena kegiatan ini anggaran sangat minim, sehingga kami kerjakan swakelola,” Ujar Guntur, Rabu (29/03/2023).
Namun meskipun minim anggaran, Guntur mengatakan pihaknya tetap mengupayakan SK kumuh bisa dirampungkan pengerjaannya.
“SK kumuh inikan memang diwajibkan untuk seluruh kabupaten kota Se-Indonesia. Selain itu SK kumuh ini juga menjadi syarat daerah, khususnya kami Disperkim ini untuk meminta kucuran anggaran dari pemerintah Pusat,” Jelasnya.
Kabid Kawasan Disperkim itu juga meminta adanya partisipasi dari pihak kecamatan, Desa, Kelurahan, serta masyarakat dalam penyelesaian SK kumuh.
“Kita berharap semua pihak bisa ikut berpartisipasi dan mendukung kita dalam merampungkan SK Kumuh ini,” Tandasnya. (Bams)