Bayi 9 Bulan Yang Dirujuk ke Palembang, Akhirnya Terima Bantuan Dari Dinsos Lebong
Akuratonline, LEBONG – Akhirnya Bayi Usia 9 Bulan yang dirujuk ke RSUP dr M Housien Palembang menerima bantuan pendampingan biaya pengobatan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebong.
Dikatakan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebong A Gozali bahwa Al-Fatih bayi berusia 9 bulan yang mengidap fisik lemah atau pertumbuhan kurang bagus sejak lahir itu, kini telah disalurkan bantuan untuk biaya pendampingan pengobatannya.
“Sudah kita salurkan hari ini bantuan biaya pendampingannya. Kita do’akan anak tersebut cepat sembuh,” Ungkap Gozali, Kamis (13/04/2023).
Gozali juga menerangkan bahwa untuk pengobatan Bayi berusia 9 bulan yang dirujuk ke RSUP dr M Housien Palembang itu, saat ini sudah dibawah tanggung jawab Sentra Dharma Guna Bengkulu.
“Pasien ini dijemput oleh Sentra Dharma Guna, jadi untuk proses pengobatannya di sana menjadi tanggung jawab Sentra Dharma Guna,” Ujar Gozali.
Sementara ayah dari pasien Riki Afrianto menyampaikan ucapan terima kasih nya kepada Dinas Sosial Kabupaten Lebong atas bantuan yang sudah diberikan.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Dinas Sosial yang sudah memberikan bantuan biaya kepada kami,” Ucapnya. (Bams)