Operasi Lem Aibon, Remaja dan Anak-anak Diamankan Satpol-PP

Advertisements

Akuratonline, LEBONG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Lebong gelar operasi aibon di desa talang leak Kecamatan bingin kuning.

Operasi Aibon ini digelar atas laporan masyarakat yang keberatan merasa terganggu dengan maraknya aksi ngelem oleh kalangan remaja di wilayah Kecamatan Bingin Kuning.

Kepala Satpol-PP Kabupaten Lebong Andrian Aristiawan menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi ini mengacu Peraturan Daerah Kabupaten Lebong No 3 tahun 2020,
Tentang penyelenggaraan ketertiban umum ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat.

“Kemudian Perda Kabupaten Lebong No 5 thn 2017 Tentang larangan dan pengendalian minuman keras dan Lem Aibon,” Ungkap Andrian.

Lanjut Andrian, bahwa pihaknya melaksanakan operasi pada Rabu malam hingga kamis dini hari, di Desa Talang Leak Kecamatan Bingin Kuning, dimana dalam operasi ini sebanyak 8 orang Anak-anak dan 3 remaja terjaring, berikut barang bukti berupa 8 kaleng kecil aibon dan 3 liter minuman tuak.

“Mereka yang terjaring kita amankan ini ke Kantor Kecamatan Bingin Kuning dilakukan pendataan, dan diberi pembinaan,” Pungkas Kasat.

__Terbit pada
18 Mei 2023
__Kategori
Headline

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *