Keluarga Ikut Nyaleg, Jabatan PJS Kades Bakal Dievaluasi

Advertisements

Akuratonline, LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong keluarkan peringatan keras bagi para Pjs Kades yang keluarganya ikut dalam kontestasi pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Peringatan terkait hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong Mustarani, SH., M.Si. kepada wartawan, Rabu (07/06/2023).

Dalam keterangannya kepada wartawan Mustarani mengingatkan pentingnya menjaga netralitas ASN, tak terkecuali Pjs Kades.

“Saya memperingatkan keras kepada seluruh ASN agar tidak terlibat dalam politik, ASN harus netral dan tidak boleh berpihak kemanapun dalam politik agar tetap profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya di depan awak media.

Lanjut Mustarani, Terkhusus pada Pjs Kepala Desa (Kades) yang saat ini tersebar di 65 desa di wilayah Kabupaten Lebong. Dinilai sangat rentan berpolitik dengan memanfaatkan pengaruh jabatannya karena membaur langsung di tengah-tengah masyarakat.

Sehingga, untuk mengantisipasi hal itu, maka Pemkab Lebong perlu mengevaluasi Pjs Kades jika ada anggota keluarganya ikut maju dalam pencalonan pada Pileg 2024 mendatang.

Adapun yang dimaksud keluarga disini, terang Sekda, bisa adik atau kakak kandung, sepupu, ipar, paman, atau sebutan lain yang ada hubungan erat keluarga. Sekda meyakini seorang Pjs Kades tidak akan bisa bersikap netral jika ada keluarganya yang ikut Nyaleg.

“Jika ada keluarga Pjs Kades yang ikut Nyaleg sampaikan ke saya, saya pastikan akan mengevaluasi Pjs tersebut. Ini tidak lain demi menjaga netralitas ASN agar tetap profesional dalam mengemban tugas yang diamanahkan,” Pungkasnya. (Bams)

__Terbit pada
8 Juni 2023
__Kategori
Headline

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *