Indikasi Tak Transparan Pengelolaan DD Tik Tleu, Kegiatan Fisik Kurang Volume

Advertisements

Akuratonline, LEBONG – Penyelenggaraan Dana Desa (DD) Tik Tleu, Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong terindikasi tidak transparan. Pasalnya Pengerjaan pembangunan jalan lingkungan di desa setempat tanpa memasang papan nama kegiatan.

Padahal, Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek.

Papan nama proyek sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencurian uang rakyat.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) selain tidak adanya papan nama kegiatan, tim Monev dari Kecamatan Tubei juga menemukan adanya kekurangan volume terhadap pembangunan jalan lingkungan tersebut.

Dimana jalan lingkungan yang semestinya dibangun dengan panjang 161 meter pada penyaluran DD tahap pertama ini, hanya dibangun dengan panjang 152,3 meter saja. Artinya terjadi kekurangan volume sepanjang 8,7 meter.

Camat Tubei Mawardi, ketika dikonfirmasi terkait temuan Tim nya di lapangan tampak berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Walaupun akhirnya camat menjawab, berdasarkan temuan monev tersebut pihaknya akan memberikan pembinaan ke Desa Tik Tleu, terkait adanya temuan kekurangan volume, dan tidak adanya papan merek.

“Terkait temuan kekurangan volume dan tidak adanya papan merek kami akan memberikan pembinaan ke desa,” Singkatnya.

Terpisah, Pjs Kades Tik Tleu, Nuraini didampingi Sekdesnya, ketika dikonfirmasi terkait kegiatan Monev memberikan keterangan berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Tim Monev dari Kecamatan Tubei.

Versi Pjs Kades Tik Tleu, untuk pengerjaan jalan lingkungan di Desa Tik Tleu pada tahap pertama ini sepanjang 157 meter, berbeda dengan yang disampaikan pihak kecamatan yakni sepanjang 161 meter.

“Untuk tahap pertama ini satu link, panjangnya 157,” Ungkap Pjs Kades.

Kemudian disinggung terkait serapan anggaran pengerjaan fisik DD tahun 2023 ini, penjelasan Pjs Kades dan Sekdesnya patut diragukan. Pasalnya alokasi anggaran sebesar 296 juta untuk pembangunan jalan lingkungan di dua link ini, sudah terserap 75 persen dari pagu. Sementara dalam keterangannya Pjs Kades dan Sekdes kompak mengatakan pembangunan jalan di dua link diperkirakan mencapai 300 meter lebih.

“Untuk anggaran pembangunan di dua link ini itu 296 juta, untuk serapan anggarannya sekitar 75 persen,” Tegasnya. (Bams)

__Terbit pada
5 Juli 2023
__Kategori
Headline

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *