Pinjaman Tanpa Agunan, Subsidi Bunga dan Kredit Macet Tanggung Jawab Pemkab

Advertisements

Akuratonline LEBONG – Akhirnya antara Bank Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menyepakati pinjaman tanpa agunan kepada masyarakat Kabupaten Lebong.

Meski negosiasi berlangsung cukup alot, namun dikatakan oleh Andi Suhendra Pimpinan Cabang Bank Bengkulu Muara Aman, pinjaman tanpa bunga kepada masyarakat Kabupaten Lebong sudah menemukan titik terang.

“Keputusannya sama-sama sudah kita disetujui,” Ungkap Andi, Saat menghadiri Pengukuhan IKA SEMAKU di Pendopo Rumah Dinas Bupati Lebong, Kamis (03/08/2023).

Lebih lanjut, Andi membeberkan beberapa hal yang menjadi kesepakatan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) diantaranya adalah kesepakatan untuk pembayaran suku bunga dan apabila terjadi kredit macet nantinya akan menjadi tanggung jawab Pemkab Lebong.

“Dalam PKS kita dengan Pemda, untuk subsidi bunga dan untuk hal lain seperti jika terjadi kredit macet akan menjadi tanggung jawab Pemda,” Beber Andi.

Namun ketika disinggung terkait kapan program ini akan berjalan, Pinca Bank Bengkulu Muara Aman itu belum bisa memastikan.

“Kalau untuk kapan mulai berjalannya, kita belum tahu, tunggu keputusan dari Pusat,” Tandasnya.

Senada dengan Pinca Bank Bengkulu Muara Aman, Bupati Lebong Kopli Ansori menyampaikan hal yang sama.

“Untuk pembiayaan suku bunga, agunan, termasuk kredit macetnya nanti di tanggung Pemerintah Daerah,” Demikian Kopli. (Bams)

__Terbit pada
3 Agustus 2023
__Kategori
Headline

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *