Tanggapan DCS Sampai 28 Agustus
Akuratonline, LEBONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong telah menetapkan sebanyak 245 Daftar Calon Sementara (DCS) yang akan memperebutkan 25 kursi di DPRD Lebong pada pemilu 2024 mendatang.
Dijelaskan oleh Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan, S.Sos., sebanyak 13 partai telah mengajukan bakal calon legislatif.
“Ada lima partai yang tidak ada DCS untuk DPRD Lebong, yaitu Partai Buruh, PSI, Partai Ummat, Partai Garuda dan PKN,” kata mantan Pemred harian Radar Lebong ini.
Saat ini, lanjut Yoki, masyarakat Lebong diberi kesempatan untuk menyampaikan tanggapan masyarakat terhadap nama-nama DCS yang sudah diumumkan mulai tanggal 19 sampai 28 Agustus.
“Warga bisa datang ke KPU Lebong jika ada memberikan tanggapan masyarakat, dengan identitas yang jelas dan bukti yang relevan,” ungkapnya.
Yoki mengajak masyarakat Lebong bersama sama stakeholder menyukseskan Pemilu serentak 2024.
“Mari kita bersama sama menciptakan kondisi kondusif disaat pelaksanan tahapan Pemilu. Jika ada sesuatu hal yang masyarakat butuh penjelasan terkait tahapan Pemilu bisa mendatangi KPU Lebong,” pungkasnya. (Rilis)