
245 Bacaleg Lebong Belum Ditanggapi Masyarakat
Akuratonline, LEBONG – Terhitung sejak tanggal Sabtu 19 Agustus 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong secara resmi membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan terhadap 245 DCS Bacaleg Kabupaten Lebong.
Penyampaian tanggapan sendiri akan diterima hingga Senin 28 Agustus 2023,artinya masih menyisakan waktu tiga hari lagi untuk masyarakat menyampaikan tanggapannya.
Ketua KPU Kabupaten Lebong Yoki Setiawan, S.Sos., saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Jum’at (25/08/2023) mengatakan belum ada tanggapan yang masuk ke KPU Lebong terhadap 245 DCS yang sudah diumumkan.
Lanjut Yoki, KPU masih menunggu jika ada masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapannya, dengan syarat harus menyertakan Identitas yang jelas, berikut Bukti-buktinya.
Baca Juga: https://akuratonline.com/2023/08/21/tanggapan-dcs-sampai-28-agustus
“Kita masih membuka tanggapan dari masyarakat sampai senin 28 Agustus. Kita ingatkan betul kepada masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapan agar melampirkan identitas yang jelas seperti KTP, kemudian membawakan bukti Dokumen-dokumen yang relevan terkait apa yang ingin dilaporkan,” Ungkap Yoki.
Lebih jauh Yoki menjelaskan, terhadap apa yang dilaporkan masyarakat nantinya akan diklasifikasikan terhadap Partai Politik, kemudian Partai Politik juga yang akan melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Yoki memastikan masyarakat yang menyampaikan tanggapan akan dirahasiakan identitasnya.
“Untuk Identitas pelapor akan kita rahasiakan,” Demikian Yoki. (Bams)