
Dugaan Pungli, Siswa SDN 40 Lebong Dipungut 60 Ribu Rupiah
Akuratonline, LEBONG – Dugaan praktek pungutan liar (Pungli) kembali terjadi di dunia pendidikan Kabupaten Lebong. Kali ini terjadi di SD Negeri 40 Lebong, dimana setiap siswa dibebankan sumbangan sebesar 60 ribu rupiah.
Kepala Sekolah SD Negeri 40 Lebong, Amirul Mukminin, S.Pd., ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pungutan tersebut, namun dalam keterangannya Amirul mengatakan bahwa pungutan tersebut merupakan inisiatif komite Sekolah.
“Memang benar pungutan tersebut, tapi itu bukan atas nama sekolah, itu inisiatif komite, sekolah hanya memfasilitasi,” Ungkap Amirul.
Amirul juga menyampaikan bahwa pungutan 60 ribu persiswa itu nantinya akan digunakan untuk membangun pagar taman sekolah, yang menurutnya cukup urgent untuk dibangun.
“Peruntukannya untuk membangun pagar taman sekolah,” Ujar Amirul.
Sementara ditanyai alasan kenapa tidak menggunakan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk pembangunan pagar tersebut, Amirul berdalih meskipun Dana BOS sekolah yang dipimpinnya itu besar, namun tidak bisa untuk mengcover pembangunan taman tersebut.
Sementara Ketua Komite SD Negeri 40 Lebong masih dalam upaya konfirmasi. (Bams)