Dugaan Korupsi Dana KUR, 30 Orang Saksi Diperiksa Jaksa

Advertisements

Akuratonline, LEBONG – Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), dana kredit usaha rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) di wilayah Kabupaten Lebong terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Dalam pengusutan perkara yang sudah naik penyidikan itu, Jaksa Kejari Lebong setidaknya telah memeriksa 30 orang saksi yang terkait dengan perkara tersebut.

Adapun pihak-pihak yang sudah diperiksa terkait perkara tersebut diantaranya adalah para Nasabah, Kepala Desa, dan pihak Bank yang terus digalih keterangannya.

Hal demikian diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi, SH., M.Hum.,melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Robby Rahditio Dharma, SH., pada Selasa, (19/09/2023).

Dikatakan oleh Kasi Pidsus untuk sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, namun yang mengarah pada penetapan tersangka sudah ada. pihaknya saat masih ingin melengkapi data yang selengkap-lengkapnya.

“Untuk calon tersangka sudah ada, karena kasus ini sendiri sudah dik. Jadi saat tim masih Pulbaket Puldata, kita ingin data yang lengkap-selengkapnya,” Ungkap Kasi Pidsus.

Lebih jauh Kasi Pidsus Kejari Lebong itu mengungkapkan bahwa pihaknya akan kembali memanggil sejumlah saksi lainnya, untuk dimintai keterangan.

“Jadi masih banyak pihak-pihak yang akan kita panggil nantinya terhadap perkara ini, dan pemeriksaan ini akan kita lakukan secara maraton,” Pungkas. (Bams

__Terbit pada
19 September 2023
__Kategori
Headline

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *