Beroperasi Tanpa Izin, DPMPTSP Sebut Aktivitas PT Indoarabica Legal

Advertisements

Akuratonline, LEBONG – Kendati belum mengantongi izin, PT Indoarabica Mangkuraja sudah mulai kembali beroperasi. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun perusahaan perkebunan kopi arabica yang berlokasi di Desa Mangkurajo, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong itu kembali beraktivitas sejak dua bulan terakhir.

Menanggapi hal itu, Kabid Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Sistim Informasi, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebong, Raina Hariani, SE., membenarkan bahwa saat ini PT Indoarabica Mangkuraja belum memiliki izin.

“Untuk izin PT Indoarabica sekarang ini tidak ada izinnya. Karena untuk saat ini izin mereka masih dalam proses penerbitan izin baru,” Ungkap Raina.

Sementara terkait aktivitas yang dilakukan PT Indoarabica, Raina mengaku bahwa itu legal, karena menurutnya terkait aktivitas tersebut ada aturan yang mengatur dan dibolehkan.

“Terkait aktivitas yang dilaksanakan pihak PT Indoarabica saat ini kami anggap legal, karena ada aturan yang mengatur dan membolehkan,” Ujarnya.

Namun ketika disinggung terkait peraturan mana yang mengatur tentang hal tersebut, Raina tidak bisa menjawab, dan menyebut tidak tahu.

“Cuma untuk aturannya sendiri saya tidak tahu,” Pungkasnya. (Bams)

__Terbit pada
21 September 2023
__Kategori
Headline

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *