Paripurna Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi DPRD
Akuratonline, LEBONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi, Terhadap Nota Pengantar Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Carles Rosen, merupakan rangkaian dari Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Lebong Terhadap Nota Pengantar Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah berlangsung sebelumnya.
Adapun Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Lebong Terhadap Nota Pengantar Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 disampaikan langsung oleh Bupati Lebong Kopli Ansori.
Dimana dalam mengawali penyampaian jawabannya Bupati Lebong Kopli Ansori mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Anggota Dewan yang terhormat yang telah menyampaikan Pandangan Umum terhadap Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
“Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 ini dapat di sah-kan tepat pada waktunya,” Ujar Kopli.
Disampaikan juga oleh Kopli bahwa Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, pihak Eksekutif telah melakukan pertimbangan secara cermat perubahan arah perkembangan Kondisi Ekonomi, Sosial dan Politik baik Domestik maupun Global di Tahun 2023 dan sekaligus memperhatikan Arah Kebijakan Pemerintah Pusat terhadap beberapa Alokasi Transfer Dana ke Daerah (TKD) Tahun 2024.
“Dalam upaya pencapaian sasaran-sasaran pembangunan Jangka Menengah, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” Tandasnya. (ADV/Bams).