Jaksa Bakal Dalami Dugaan Penggunaan Dokumen Bodong Oleh Peserta P3K
Akuratonline, LEBONG – Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong bakal melakukan pendalaman terkait kabar, maraknya penggunaan Dokumen Bodong (Palsu) oleh para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Lebong.
Hal demikian disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Lebong Minang Zazali, SH., di sela-sela kegiatan klarifikasi dugaan penyelewengan bantuan Beras Cadangan Pemerintah (BCP) di Desa Semelako Atas. Rabu (01/11/2023).
“Akan kita dalami dan kita lakukan lidik terkait dugaan tersebut,” Singkat Minang.
Diberitakan sebelumnya bahwa perekrutan P3K di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tengah diterpa isu tak sedap, terkait maraknya penggunaan dokumen palsu sebagai syarat lulus administrasi seleksi P3K. (Bams)