Perkara Penggelapan Fee Proyek, Kabid BM Turut Diperiksa
Akuratonline, LEBONG -Kepala Bidang Bina Marga (Kabid BM) Dinas PUPR-Hub Lebong yang berinisial Ts tampak mendatangi gedung Satreskrim Polres Lebong, pada Selasa (14/11/2023) siang. Kedatangan Ts ini kabarnya dalam rangka memenuhi panggilan penyelidik terkait perkara dugaan tindak pidana penipuan (Fee Proyek, red) yang dilaporkan oleh F beberapa waktu lalu.
Seperti disampaikan Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, S.I.K, melalui Kasat Reskrim IPTU. Riski Dwi Cahyo, S.Trk, S.I.K, dilansir dari laman gobengkulu.com, Selasa sore. Cerita Kasat, sebelumnya F hanya melaporkan P. Tapi dalam keterangan laporan F terdapat pula nama Ts yang juga diduga ikut terkait.
“Makanya dia (Ts, red) juga dipanggil. Sebenarnya jadwal pemanggilan kemarin tapi beliau berhalangan hadir,” ujar Kasat.
Kasat menjelaskan, pemanggilan terhadap Ts itu untuk mengklarifikasi apa yang dilaporkan oleh F. Sejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman, jika memang terbukti tentu akan ditindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita dalami dulu, kalau unsur pidananya terpenuhi tentu kita lanjut,” tegasnya.
Masih kata Kasat, sejauh ini baru sebatas laporan penggelapan dan penipuan tapi tentunya laporan tersebut akan didalami lagi apakah ada indikasi tindak pidana lain di dalamnya, karena perkara tersebut melibatkan oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam hal memperoleh proyek yang dibiayai ole negara.
“Untuk sementara terkait pasal 372 jo Pasal 378 (Penggelapan dan penipuan). Tapi kan itu baru penyelidikan awal, tidak menutup kemungkinan nanti ada indikasi tindak pidana lain atau bisa juga sebaliknya tidak ditemukan unsur pidana, intinya kita dalami dulu,” tandasnya.(**)