Polisi Pulbaket Dugaan Pemalsuan Berkas Pelamar P3K
Akuratonline, LEBONG – Kendati pun proses tahapan seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) dilingkungan Pemkab Lebong terus berjalan, informasi adanya pelamar siluman dan berkasnya terindikasi memalsukan usia masa kerja. Ternyata sudah digarap Polres Lebong, dan sekarang sudah masuk proses pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait indikasi korupsi kolusi dan nepostisme (KKN). Bahkan sudah ada 4 orang yang sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi, oleh tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Lebong.
“Masih Pulbaket, kini sudah ada 4 orang yang kita panggil untuk klarifikasi,” ungkap Kapolres Lebong AKBP Awilzan didampingi Kasat Reskrim IPTU Riski Dwi Cahyo, S.Trk, SIK melalui Kanit Tipidkor Aipda Maslikan. Senin (27/11/2023) siang.
Dikatakan Maslikan, unit Tipidkor Polres Lebong hingga saat ini masih mengumpulkan sejumlah dokumen penunjang, terkait dugaan unsur pemalsuan dokumen syarat pendaftaran seleksi P3K. Seperti surat pernyataan yang memastikan masa kerja setiap pelamar yang digunakan untuk melengkapi berkas pendaftaran seleksi P3K.
“Masih Pulbaket untuk berkas tenaga kesehatan, seperti dokumen dan data-data pelamar yang ikut seleksi. Termasuk pemanggilan pihak-pihak yang terkait,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, isu dugaan adanya kecurangan berkas dalam seleksi P3K di lingkungan Pemkab Lebong yang sedang berlangsung saat ini, Direktur RSUD Lebong, dr. Denny Christian Lukas, melalui Kepala Bagian Tata Usaha (KTU) RSUD Lebong Dahril, ketika dikonfirmasi Selasa (31/10/2023) siang, siap pasang badan dan memastikan informasi tersebut tidak benar. Menurutnya, khusus surat keterangan pengalaman kerja yang dikeluarkan oleh manajemen RSUD Lebong semuanya dipastikan bisa dipertanggungjawabkan.
“Tentunya kami telah melakukan kroscek data sebelum mengeluarkan surat keterangan ataupun surat rekomendasi untuk mengikuti seleksi P3K itu,” ujar Dahril.
Dia menjelaskan, tidak lama ini pihaknya pernah mengeluarkan sekitar 109 surat keterangan pengalaman kerja kepada calon pelamar P3K yang pernah bekerja di RSUD termasuk diantaranya pelamar yang saat ini masih aktif kerja sebagai THLT.
“Dari 109 orang itu ada yang masih aktif kerja di sini (RSUD Lebong,red), ada juga yang sudah tidak kerja lagi,” terangnya.
Terkait ada sejumlah nama yang dicurigai datanya dipalsukan, lagi-lagi Dahril memastikan dugaan tersebut tidak benar. Nama-nama yang ramai diperbincangkan di publik itu dipastikan oleh Dahril memang pernah bekerja di Rumah Sakit dan masa kerjanya sesuai seperti yang dicantumkan di surat keterangan pengalaman kerja yang dikeluarkan oleh pihaknya.
“Saya pastikan nama-nama itu memang pernah kerja di sini, buktinya ada, nanti SK-nya bisa dicek di sekretariat,” tegasnya.
Seusai mewawancarai Dahril, sejumlah awak media mengkonfirmasi sejumlah pegawai yang bertugas di ruang sekretariat. Berbeda dengan Dahril, sejumlah pegawai yang bertugas di ruang tersebut mengaku tidak mengenal nama-nama yang disuguhkan oleh awak media. Lebih menguatkan lagi, di ruang sekretariat yang diketahui tempat menyimpan seluruh data-data (SK, SPMT) pegawai RSUD itu tidak ditemukan berkas atau rekam jejak SK, SPMT termasuk juga bukti pembayaran gaji nama-nama yang dicurigai keabsahan pengalaman kerja yang dikeluarkan oleh manajemen RSUD Lebong.
“Nama-nama yang lain ada, mulai dari pegawai lama hingga yang baru, baik THLT, PNS termasuk juga nama dokter-dokter. Kalau nama 3 orang ini tidak ada di sini,” jelasnya sembari menunjukkan lemari map tempat menyimpan data-data pegawai RSUD Lebong.
Berbeda lagi dengan informasi yang diterima awak media dari sejumlah THLT tenaga kesehatan RSUD Lebong, yang saat ini masih berkerja di sejumlah bagian pelayanan kesehatan, bahwa mereka yang aktif dan hingga kini…