Pengusutan Dugaan Fee Proyek, Penyidik Hadirkan Saksi Baru
Akuratonline, LEBONG – Perkara dugaan fee proyek yang melibatkan Kabag Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Lebong yang berinisial Fd dan Kepala Bidang Bina Marga (Kabid BM) Dinas PUPR-Hub Lebong berinisial Ts, terus bergulir di Polres Lebong.
Baru-baru ini, tepatnya pada Rabu (29/11/2023) kemarin penyidik Polres Lebong kembali memeriksa saksi baru, berinisial MY alias Black yang merupakan rekan dari pelapor Fr. Berdasarkan keterangan Black, uang yang diserahkan oleh pelapor ke Kabag Protokol untuk fee proyek itu merupakan uang darinya.
“Itu uang saya, ini kwitansinya ada,” ujar Black sembari menunjukkan bukti kwitansi tanda terima Fr.
Selain itu, Black juga mengaku pernah menemani pelapor Fr bertemu dengan Ts . Saat itu, Black menyebut Ts menyampaikan kepada Fr agar tidak lagi berurusan dengan Fd dan mengarahkan agar berurusan langsung dengannya.
“Kata Kabid BM waktu itu dak usah lagi berurusan dengan pihak lain dan mengarahkan agar Fr berurusan langsung dengannya (Kabid BM, red),” cerita Black seusai memberi keterangan kepada penyidik.
Sejalan dengan itu, Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, S.I.K, melalui Kasat Reskrim, IPTU Risky Dwi Cahyo, S.Trk., S.I.K, membenarkan bahwa perkara tersebut masih bergulir dan saat ini masih berstatus penyelidikan. Pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi-saksi dan juga memeriksa kebenaran alat bukti yang disodorkan oleh pelapor.
“Masih kita dalami, jika nanti diyakini terdapat unsur pidananya tentu akan kita tingkatkan statusnya menjadi penyidikan,” kata Kasat. (Bams)