Mahasiswa Fakultas Hukum UNIB Dampingi BUMDES Pasar Pedati Hingga Berbadan Hukum
Akuratonline, BENTENG – Sejak September 2023, Fakultas Hukum Universitas Bengkulu memiliki program unggulan yaitu Merdeka Belajar Kampus Merdeka dalam hal Bina Desa. Kesempatan ini FH UNIB melakukan kerja sama dengan Desa Pasar Pedati sebagai Desa Binaan. Sebagai pelaksanaan, FH UNIB memberikan amanah kepada 11 mahasiswa yang di tugaskan di Pasar Pedati selama 4 Bulan.
Dalam hal ini ada 4 program unggulan yang diberikan oleh FH UNIB, yaitu pertama, Pendampingan dan pelatihan pembentukan produk hukum desa, kedua Pojok Hukum Desa konsultasi Hukum, Ketiga, Bumdes Perspektif Hukum, Keempat administrasi Desa.
Selaku Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Dr. M. Yamani. S.H, M.Hum.CIQar. pada saat penyerahan mahasiswa mengatakan melalui program unggulan ini, semoga dapat membantu Desa Pasar Pedati dalam hal permasalahan hukum yang ada di Desa, serta menambah wawasan mahasiswa untuk menerapkan ilmu yang mereka pelajari selama ini dan belajar secara langsung di Desa dan program ini akan terus berlanjut untuk kedepannya.
“penempatan mahasiswa magang ini, tentu akan selalu di awasi dan di bina oleh 3 Dosen Fakultas sebagai Dosen Pembimbing Lapangan, ada Ibu Dr. Ema Septaria.S.H, M.H, Bapak Sudirman Sitepu,S.H.M.H, dan Ibu Ganefi S.H, M.Hum.” ungkapnya.
Kemudian dalam sambutan Kepala Desa Pasar Pedati, Ramadhan. S menyampaikan ucapan terima kasih kepada Fakultas Hukum Universitas Bengkulu yang sudah mendampingi desanya dalam bidang hukum. Kades berharap hal ini dapat bermanfaat untuk pihak desa dan para mahasiswa yang melaksanakan kegiatan magang di desanya.
“Setelah berjalan 1 bulan, mahasiswa telah berhasil mendampingi Badan Usaha Milik Desa Makmur Permai Pasar Pedati dalam proses pendaftaran Berbadan Hukum, sejak tanggal 24 Oktober 2023 secara resmi BUMDes di Desa Pasar Pedati memiliki sertifikat Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” sampai Kades.
Sementara Ketua Kelompok MBKM Bina Desa Pasar Pedati Josri Suseno turut menyampaikan ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses kegiatan magang ini, terutama Dosen, Pemerintah Desa, BPD dan pengurus BUMdes Makmur Permai Pasar Pedati.
“tentu ini merupakan program kami yang pertama. selanjutnya kami akan menjalankan program kedua, mendampingi Pemerintah Desa dan BPD dalam menyusun Peraturan Desa tentang Pengolahan Wisata Desa,” ujarnya.
Atas prestasi tersebut, pemerintah Desa dan BPD Desa Pasar Pedati memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bengkulu yang telah membantu Desa dalam menyelesaikan sertifikat BUMDes. Dan mendampingi Desa dalam bidang hukum. (**)