Dugaan Pelamar PPPK Palsukan Dokumen, Pemkab Enggan Lakukan Investigasi

Advertisements

Akuratonline, LEBONG – Mencuat dugaan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tahun 2023, pelamar berhasil lulus dengan menggunakan dokumen masa kerja palsu, Pemkab menolak lakukan investigasi berkas pelamar PPPK.

Pemkab Lebong telah resmi mengumumkan hasil seleksi kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan di lingkungan Pemkab Lebong. Pada Sabtu, (16/12/2023).

Dalam pengumuman tersebut, sejumlah nama peserta seleksi P3K yang diumumkan lulus, disinyalir memanipulasi data masa kerja sebagai THLT (Siluman, red), dan dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2023.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong Mustarani, SH., M.Si., saat dikonfirmasi usai menghadiri rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Lebong, Senin (18/12/2023). Mengatakan Pemkab Lebong tidak melakukan investigasi terhadap berkas pelamar PPPK yang sudah diumumkan lulus, meski marak pemberitaan adanya dugaan pemalsuan dokumen oleh pelamar PPPK.

Menurut Sekda, apa yang menjadi tugas pemerintah daerah dalam perekrutan PPPK ini sudah selesai, dimana dengan surat pernyataan dan blanko yang sudah dibuat, kemudian dari masing-masing atasan sudah membuat pernyataan, sehingga semua itu dirasa sudah cukup.

“Tapi seandainya dari kawan-kawan yang di luar bisa membuktikan itu bahwasanya benar-benar tidak memenuhi syarat sesuai dengan aturan maka kami akan segera untuk memverifikasi, faktualisasi, kemudian cek, kalau benar pasti kami akan batalkan,” Ujar Sekda.

Sekda kembali menegaskan bahwa Pemkab Lebong tidak akan melakukan investigasi terhadap persoalan tersebut, kecuali ada pihak-pihak yang bisa membuktikan apa yang dikerjakan pihaknya tidak benar.

“Kami tidak akan melakukan ininvestigasi kecuali bisa membuktikan apa yang kami kerjakan itu tidak benar,” Tegas Sekda. (Bams)

__Terbit pada
18 Desember 2023
__Kategori
Headline

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *