Kopli Ansori Resmikan Gedung Picu Nicu RSUD Lebong

Advertisements

Akuratonline, LEBONG – Bupati Lebong Kopli Ansori bersama unsur Forkopimda Resmikan Gedung PICU (Pediatric Intensive Care Unit) dan Gedung NICU (Neonatal Intensive Care Unit) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lebong. Rabu (08/03/2023).

Gedung PICU dan NICU sendiri merupakan ruang perawatan intensif untuk bayi (sampai usia 28 hari). Selain itu untuk anak-anak yang memerlukan pengobatan dan perawatan khusus, seperti mencegah dan mengobati terjadinya kegagalan organ-organ vital.

Penyambutan Bupati Lebong dan rombongan secara adat dalam rangka peresmian Gedung PICU dan NICU RSUD Lebong.

Bupati Lebong Kopli Ansori di sela-sela peresmian kepada wartawan menyampaikan bahwa bangunan gedung yang sudah diresmikan tersebut bisa langsung dilakukan pemanfaatan, dan pengoperasian oleh RSUD Lebong.

Bupati berharap dengan adanya gedung PICU dan NICU ini, dapat memberikan kenyamanan dan pelayanan maksimal kepada pasien.

Penandatanganan komitmen peningkatan kinerja RSUD Lebong oleh Plt Direktur RSUD Rachman, S.K.M., M.Si.

“Mudah-mudahan dengan ini bisa memberikan pelayanan yang maksimal, serta memberikan kenyamanan bagi pasien,” Ungkap Bupati Kopli Ansori.

Moment Bupati Lebong Kopli Ansori (kanan) dan PLT Dirut RSUD Rachman (kanan) saat menyampaikan pidato. (DOK: Bams)

Lebih lanjut, Kopli juga menerangkan bahwa pembangunan gedung PICU dan NICU memang bertujuan untuk peningkatan pelayanan di RSUD Lebong, dan hal ini memang menjadi fokus Pemerintah Daerah dalam upaya perbaikan pelayanan di bidang kesehatan.

“kita saat ini fokus bagaimana pelayanan di Rumah Sakit kita ini bisa terus kita tingkatkan,” Pungkasnya.

Pemotongan pita oleh Bupati Lebong Kopli Ansori sebagai tanda diresmikannya Gedung PICU dan NICU RSUD Lebong. (DOK: Bams)

Turut hadir dalam acara peresmian ini, Bupati Lebong, Kepala Kejaksaan Negeri Lebong, Perwakilan Kapolres Lebong, Perwakilan Dandim 0409 Rejang Lebong, Sekda Lebong, Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Lebong. (ADV)

__Terbit pada
10 Maret 2023
__Kategori
Advetorial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *